
Dengan berakhirnya masa sosialisasi, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.750/KPTS/M/2022, Bulan Juli Tahun 2022, Ruas JTCC Seksi 2-3 mulai dikenakan tarif pada 9 Oktober 2022 pukul 00.00.
Setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (20/09/2022), Jalan Tol Cibitung–Cilincing Seksi 2 dan 3 resmi beroperasi tanpa tarif mulai 21 September 2022 sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan.
PT CTP Tollways sebagai Badan Usaha Jalan Tol juga telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pada Selasa (04/10/2022) dengan mengundang perwakilan dari Kementerian PUPR, BPJT, Pemda Kab. Bekasi, Pelindo, Aptrindo, Organda, Kadin, dan Pengamat Transportasi. PT CTP Tollways juga telah melakukan sosialisasi melalui talkshow radio pada tanggal 06 dan 07 Oktober 2022, serta melalui media sosial dan VMS di dalam Jalan Tol Cibitung–Cilincing serta ruas tol lain yang terkoneksi dengan Jalan Tol Cibitung–Cilincing.
Nilai tambah yang dapat dinikmati pengguna jalan dengan melewati Jalan Tol Cibitung–Cilincing antara lain menghindari kemacetan di jalan utama dan jalan lokal sehingga menghemat waktu tempuh dan biaya operasi kendaraan; kondisi jalan tol yang baik dibandingkan dengan jalan alternatif lainnya sehingga perjalanan menjadi lancar, aman, dan nyaman; jalan tol dengan konstruksi layang sehingga risiko banjir lebih kecil; serta konektivitas dengan Jalan Tol Jakarta–Cikampek sebagai jalur logistik utama perekonomian Indonesia.
Pengguna jalan diimbau mempersiapkan kartu pra-bayar atau uang elektronik dan memastikan saldo mencukupi. Ruas Jalan Tol Cibitung–Cilincing menggunakan sistem tertutup, 1 kartu untuk 1 kendaraan.
Jika membutuhkan bantuan dan informasi di jalan tol, pengguna jalan dapat menghubungi (021) 89526545.
Ikuti Sosial Media Kami:
Instagram & Threads - @ctp.tollways
X / Twitter - @tollways_ctp
Youtube - CTP Tollways
Facebook - PT Cibitung Tj. Priok Port Tollways
LinkedIn - PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways
Tags