
Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) merupakan angkutan barang dengan ukuran dan/atau muatan yang melebihi batas ketentuan. Over dimension terjadi akibat modifikasi yang membuat ukuran kendaraan tidak sesuai standar, sedangkan over loading terjadi saat muatan melampaui kapasitas yang diizinkan.
Di jalan tol, kendaraan ODOL dilarang melintas karena dapat mengganggu kelancaran dan membahayakan pengguna jalan lain. Pengoperasian jalan tol ditujukan untuk menciptakan perjalanan yang aman, nyaman, dan efisien melalui kepatuhan terhadap aturan dimensi serta muatan kendaraan.
@danantara.indonesia
@pelindo
@pelindosinergilokaseva
@aksespelabuhan
@menara_maritim_indonesia
Ikuti Sosial Media Kami:
Instagram & Threads - @ctp.tollways
X / Twitter - @tollways_ctp
Youtube - CTP Tollways
Facebook - PT Cibitung Tj. Priok Port Tollways
LinkedIn - PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways
Tags